
Aqiqah merupakan suatu ibadah Islam yang dilakukan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas lahirnya seorang anak. Di Indonesia, sebuah negara yang kaya akan keragaman budaya, pelaksanaan aqiqah memiliki variasi yang unik di setiap daerah. Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa tradisi aqiqah yang unik di berbagai daerah di Indonesia.
- Jawa
Di Jawa, tradisi aqiqah umumnya dilakukan secara sederhana namun sarat dengan makna. Keluarga yang melaksanakan aqiqah biasanya mengundang tetangga dan kerabat untuk ikut serta dalam acara tersebut. Setelah kambing disembelih, dagingnya dimasak menjadi hidangan khas seperti sate, gulai, dan tongseng. Kemudian, makanan tersebut disajikan kepada tamu undangan dan juga disumbangkan kepada yang memerlukannya. Di sejumlah daerah di Jawa, terdapat kebiasaan ekstra yang dikenal sebagai "selapanan," diadakan pada hari ke-35 setelah bayi lahir.
2. Sumatera Barat
Di wilayah Sumatera Barat, terutama di kalangan masyarakat Minangkabau, aqiqah disebut sebagai "manjapuik" (menjemput) dan sering kali diadakan secara meriah. Ritual ini melibatkan pemotongan kambing dan memasaknya dalam bentuk gulai khas Minang, seperti gulai cubadak (gulai nangka dengan daging kambing). Makanan itu lalu disuguhkan dalam sebuah acara makan bersama yang disebut "baralek," menyerupai pesta adat Minangkabau. Di samping itu, warga Minangkabau rutin menggelar pengajian atau doa bersama dalam rangka acara aqiqah, di mana kerabat dan tetangga turut hadir.
3. Aceh
Di Aceh, aqiqah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip Islam yang kokoh. Prosesi pemberian nama kepada bayi dilakukan secara resmi di hadapan imam dan anggota keluarga selain dari penyembelihan kambing. Umumnya, daging kambing diolah menjadi kari kambing atau sie reuboh, hidangan khas Aceh dengan bumbu asam dan rempah-rempah.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.
Penulis: Imam Achmad F. K