-
15 Maret 2024 2:46 pm

DT Aqiqah Melakukan Tahap Pengurusan Sertifikasi Halal

DT Aqiqah Melakukan Tahap Pengurusan Sertifikasi Halal
Bandung (15/3/2024) --- Dengan bervariatif-nya produk yang beredar di pasaran. Masyarakat Indonesia mulai selektif dalam memilih produk, "Apakah penjual menggunakan bahan baku yang aman, proses produksi yang terhindar dari kontaminasi seperti fisik, maupun kimia dari produk/ hewan yang Haram bagi umat muslim.

Sebagai bentuk rasa aman bagi umat muslim di Indonesia, pemerintah membuat peraturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dinyatakan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagankan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat Halal. Didukung dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, diatur bagi pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal tahap pertama akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Kepala BPJPH Kemenag - Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa, "Berdasarkan regulasi JPH, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan."

Lantas, bagaimana jika ketiga kelompok produk tersebut tidak dilakukan sertifikasi ?. "Kalau belum bersertifikat dan beredar dimasyarakat, akan ada sanksinya berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 Tahun 2021." Imbuh Aqil.

Salah satu produsen yang melakukan sertifikasi halal pada penahapan pertama yaitu Daarut Tauhiid Aqiqah (DT Aqiqah). Direktur CV Berkah Motekar Sejahtera, Oha Hoer menyatakan bahwa, "Dengan adanya sertifikasi halal, kami memberikan jaminan kehalalan produk. Selain itu, kami harap bisa memberikan manfaat, sehingga produk yang dikonsumsi menjadi amal sholeh bagi mu'aqiqah maupun penerima manfaat"

"Bagi pelanggan DT Aqiqah, jangan khawatir kami terus melayani dengan pelayanan terbaik dari segi komunikasi hingga produk berkualitas yang disajikan." Ucap Oha Hoer.
Blog Post Lainnya
Mengenal Lebih Dekat Proses Aqiqah: Dari Persiapan hingga PelaksanaanSegala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Penulis: Imam Achmad F.
-
DT Aqiqah
0813-1300-5300
marketing@dtaqiqah.com
Jl. Gegerkalong Hilir No.164 B, Gegerkalong, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40152
Media Sosial
Mitra Kami
-
-
-
-
Property of DT Aqiqah